PAHAMI ! Jalur Reguler dan Jalur Recognisi Untuk PPG Dalam Jabatan
Perbedaan Jalur Reguler dan Jalur Recognisi |
Menjelang dibuka pendaftaran ppg 2024 khususnya jadwal pendaftaran PPG Daljab 2024 dan kapan ppg daljab 2024 dibuka pada link pendaftaran ppg daljab 2024 baik di simpkb ppg daljab 2024 maupun ppg kemdikbud go id 2024 sebaiknya cek ppg daljab 2024 masuk kriteria Peserta PPG Daljab 2024 yang mana. Pada pelaksanaan PPG Daljab 2024 akan ada 2 Kriteria Peserta PPG (Pendidikan Profesi Guru) yaitu PPG Jalur Reguler dan PPG Jalur Rekognisi.
Pada Artikel kali ini kami akan membahas Perbedaan PPG Jalur Reguler dan PPG Jalur Recognisi pada PPG Dalam Jabatan untuk Guru Tertentu dengan Sistem Pembelajaran PPG Dalam Jabatan (Guru Tertentu) yang lebih mudah melalui LMS PPG Daljab di PMM
Dalam Hal Kemungikan ada beberapa perbedaan untuk krekteria Peserta PPG dalam jabatan tahun ini adapun krekteria tersebut adalah :
Menurut Permendikbudristek no 19 dalam pendidikan profesi guru bahwa PPG ini dibedakan menjadi dua 2 yang mana yaitu
Pasal 1 peserta calon guru dalam peserta ppg ini diantaranya a. Calon guru yang akan mengajar pada satuan pendidikan. b. Guru tertentu artinya.
Untuk individu baru yang ingin menjadi guru dalam satuan pendidikan nantinya bisa mengikuti PPG Prajabatan sedangkan
PPG Tertentu diantaranya :
a. Guru Pengerak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang belum memiliki sertifikat pendidik
b. Guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi guru namun belum memiliki sertifikat pendidik
c. Guru yang terdaftar dalam Dapodik dengan Status aktif mengajar pada satuan pendidikan 2023/2024, belum memiliki sertifikat pendidik dan tidak termasuk guru penggerak dan belum memiliki Sertifikat Pendidik
d. Guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki sertifikat pendidik
e. Guru yang telah memiliki sertifikat pendidik namun ingin menambah sertifikat pendidik.
Pahami Jalur Reguler dan Jalur Recognisi
Akan tetapi kedua jalur tersebut juga memiliki kesamaan.
- Satu-satunya kesamaan adalah bahwa baik jalur recognisi maupun jalur reguler sama-sama menerapkan afirmasi.
- Namun terdapat perbedaan yang cukup signifikan antara keduanya.
- Untuk jalur recognisi diberikan pengakuan setara dengan 36 SKS (Satuan Kredit Semester) dengan masa tempuh kurikulum 2 semester.
Dengan demikian, peserta jalur ini dipastikan tidak perlu mengikuti pembelajaran PPG Daljab 2024 di LMS Platform Merdeka Mengajar (PMM).
- Pasalnya, total pembelajaran PPG Dalam Jabatan adalah berjumlah 36 SKS.
- Sehingga peserta jalur recognisi hanya perlu menjalani ujian kompetensi peserta pendidikan profesi guru atau UKPPPG.
- Sedangkan jalur reguler, mendapat pengakuan sebesar 27 SKS.