Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tugas ASN Guru Sebagai Pendidik Bukan Pemburu Sertifikat untuk E Kinerja PMM

 

Guru mengisi e kinerja
 Guru Sebagai Pendidik Bukan Pemburu Sertifikat

Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakaatuh

    Sahabat Belajar Kurmed dalam Kesempatan Kali ini kami akan berbagi mengenai Tugas ASN Guru Sebagai Pendidik Bukan Pemburu Sertifikat untuk E Kinerja PMM

Kemendikbud diproses karena Guru Sibuk E Kinerja serta Ijut berbagi webinar, Kejar Sertifikat lantas Anak didik Jadi terabaikan. Karena guru Sibuk dengan Administrasi.

Sehingga tugas guru terabaikan sebagai pendidik untuk siswa nya, Kami Yakin ASN guru sedang mengalami ini.

Perlu diketahui bahwa Curhatan guru ini makin sering kita dengar setelah banyak munculnya E Kinerja yang sebelumnya melalui Situs BKN sekarang melalui PMM. 

SKP 2023 belum selesai ditambah lagi SKP 2024 PPM guru nantinya siap jadi Pemburu Sertifikat. 

Dalam kesempatan nya Dirjen GTK menyampaikan beberapa regulasi Teknis berupa Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomer 7607/B.B1/HK 03/2023 tentang petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah. 

Melalui kebijakan ini Pengelolaan Kinerja Guru dan kepala Swkolag menjadi lebih baik. Di awal lebih Praktis, karena dokumen yang diisi dan disiapkan menjadi lebih sedikit sehingga beban administrasi berkurang tentunya. Selanjutnya, Relevan karena Praktik dari Kinerja mengacu pada delapan Indikator 

Raport Pendidikan yang direkomendasikan Sehingga peneglolaan Kinerja sesuai dengan Peningkatan pembelajaran disatuan pendidikan. Ketiga. Berdampak nyata pada karena penilaian akan lebih berdampak kepada kualitas pembelajaran berdasarkan observasi kelas . 

Selain itu, guru dan kepala Sekolah juga akan  mendapatkan apresiasi yang sesuai dengan kinerjanya di lapangan.

Apakah E kinerja Di PMM adalah Lebih akan semakin memberatkan Guru ? 

Yaa di dalam UUD Guru dan Dosen pasal 1 bahwa guru adalah pendidikan profesional dengan tugas utama mendidik, Mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. 

Dengan adanya tugas administrasi mulai berubah yang awalnya mendidikketika menjadi ASN akan semakin berat yang awalnya sebagai pendidikan dan kewajiban sebagai ASN akibatnya peran sebagai pendidk terabaikan. 

Sehingga para guru sangat sibuk sekali untuk Seminar atau webinar untuk mendapatkan sertifikat untuk diupload di laman PMM bukan hanya di sekolah bahkan di rumah. 

Berikut kami Lampirkan alasan Guru menolak E kinerja di PMM 

  1. Maksud menteri pendidikan ini apa ? Kurikulum Merdeka Belajar dan mengajar katanya. Apa yang merdeka? Kami bukan robot, kami guru juga butuh istirahat, punya keluarga yang mau di urus. Masak kami harus ikut webinar bersama jam hanya untuk mendapatkan sertifikasi untuk nilai ekin ? Belum lagi buat aksi nyata. Waktu kami habis hanya urusan administrasi. Dari pagi 
  2. Berlomba-lomba mengejar Sertifikat via online bagaimana saudara/i kita yang tinggal di pelosok yang jaringan internetnys dan listrik tidak bersahabat bahkan tidak ada ? Apakah mereka harus meninggalkan sekolah dan anak didik disekolah mencari sinyal internet untuk ikut webinar. Seminar Online demi mendapatkan sertifikat.

PMM ini di banggakan sekali oleh Pemenerintah sedangkan yang memang merupakan kewajiban sebagai ASN namun di sisi lain guru pendidikan sudah mulai terabaikan dimana guru sekarang bebas Mengajar sehingga guru berlomba mengejar sertifikat. 

Tugas ASN Guru Sebagai Pendidik Bukan Pemburu Sertifikat untuk E Kinerja PMM yang dapat Kami sampaikan, Semoga bermanfaat. Jika Informasi ini bermanfaat Jangan Lupa share terimakasih. 

Wassamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.