Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Status P Tahun di 2024 Lulus Passing Grade Tapi Tidak Lulus, Tes Lagi Atau Tidak. SIMAK !

 

Status P dalam PPPK
P pada Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023

Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakaatuh

    Sahabat Belajar Kurmed dalam Kesempatan Kali ini kami akan berbagi mengenai Informasi Terkait   Status P Tahun di 2024 Lulus Passing Grade Tapi Tidak Lulus, Tes Lagi Atau Tidak. SIMAK !

    Dalam Seleksi PPPK 2023 ini banyak yang bertanya apakah Status ini, dan beberapa perbedaan antara Khusus P Tahun 2023 ini. 

 

     Dalam P1 Tahap Tes Tahap 1 2021 Merupakan Proritas tidak bisa di ganti, sedangkandi Tahap 2 Guru Induk Tidak berlaku lagi. Tahun 2022 berubah, banyak sekali Afirmasi di antara nya Afirmasi Umur, Afirmasi Nilai Sedik, Afirmasi Pengabdian. Namun Untuk Tahun 2023 Afirmasi Hanya ada Afirmasi Serdik yang Linier di guru. Baik Itu Teknis dan Guru.

    Berdasarkan Guru yang sudah Passing Grade di dalam Hasil Seleksi Terdapat Keterangan Passing Gradenya 

Statusnya Dalam P apakah Harus Tes lagi Atau Tidak ? 

Masalah yang banyak di dalam Permen dan Website resmi tersebut daerah boleh Melakukan SKTT (Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan) silakan Lihat di daerah Banyak masalah yang awalnya Nilai Tinggi menjadi Berkurangdikarena persenttaswnya berubah hasilnya hanya di ambil 70%.

Makanya beberapa banyak daerah lebih besar persentase pemda 10% yang melakukan Seleksi Tambahan. 

Status P ini di Keterangan hanya melewati Passing grade ? Tentunya berbeda bukan. Dengan Tahun 2021, dari tahun 2022 jika ada formasi sampai sekarang mereka tidak perlu Tes lagi yang Tahun 2022. 

Tetap di akui sudah PG (passing grade) sangat  kesulitan tinggi pada soal. 

Status ini terjadi Pada Tahun 2022 data ini tidak di ambil. Sedangkan Tahun 2024 nanti. Berdasarkan Undang undang No. 20 Tahun 2023 tentang UUD ASN dari BPKRI. 

Bahwasanya Arti P ini sebagai berikut:

1. Di UUD ini ada Pasal 66 

Di jelaskan Bahwa Pagawai Non ASN atau nama lain wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dab di larang mengangkat pegawai nin ASN sebagai Pegawai ASN.

Sengaimana wajib selesai Tahun 2024 ini tentunya dari pengankatan Ini tidak langsung. Jika bertahap di tahun berikutnya. Maka Tahun 2024 akan ada 4x pengangkatan diselesaikan.

Jika lewat dari Tahun 2024 maka akan ada masalah dan berubah lagi 

2. P dalam Hanya Penataan dari Pasal 66

Penataan di sana adalah Termasuk Verivikasi, validasi dan pengangkatan oleh lembaga yang berwenang. 

Misalnya saja mapel PAI tidak tervalidasi ke Guru Sekolah Dasar akan di verivikasi. Sedangkan validasi ini yang mana akan dilakukan oleh lembaga berwenang. 

Berdasarkan dara BKN dari Pemda. 

Dari hal di atas P , Apakah Lulus di PPPK Guru 2023 

Peserta Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan LULUS dan berhak untuk mengikuti pemberkasan Nomor Induk PPPK adalah peserta yang memiliki kode P/L, P/L-2, PR1/L, PR2/L, PR2/L-2/, PR2/L-3 di kolom keterangan pada lampiran. Sementara peserta yang memiliki kode P, TL, dan TH di kolom keterangan pada lampiran dinyatakan TIDAK LULUS dan tidak berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
 

Jika Tidak Lulus apa Masih ada Peluang untuk Status P dalam Seleksi PPPK Tahun 2024

  Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Direktur Jenderal Pendidikan dan Guru (GTK) (Dilgen) Nunuk Suryani mengumumkan sebanyak 298.

200 Ribu Lebih guru telah lolos tahap penerapan PPPK NIP 2023 dan diharapkan segera mendaftar. Pada tahap pengajuan, ada 298 Ribu guru yang di nyatakan Lolos dan akan langsung di tempatkan untuk Pengisian DRH mendapatkan NI PPPK 2023. Upaya sedang dilakukan tahun ini untuk memasukkannya sebagai prioritas pada tahun 2024.


 “Guru honorer, khususnya prioritas 1 (P1), akan mendapatkan dan di upayakan tahun depan dengan seleksi PPPK tahun 2024.


Guru honorer terutama prioritas satu (P1) akan tuntas tahun depan dalam seleksi PPPK 2024. Untuk 2024 nanti Kemendikbudristek mengusulkan kuota PPPK 2024 sekitar 300 ribuan, terdiri dari 200 ribu merupakan guru honorer P1 hingga P3 yang belum terakomodasi tahun ini dan sisanya diambil dari lulusan pendidikan profesi guru (PPG) dan guru muda besertifikat pendidik.

Demikian Informasi Tentang  Status P Tahun di 2024 Lulus Passing Grade Tapi Tidak Lulus, Tes Lagi Atau Tidak. SIMAK ! yang dapat Kami sampaikan, Semoga bermanfaat. Jika Informasi ini bermanfaat Jangan Lupa share terimakasih. 

Wassamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.