Gaji PPPK Paruh Waktu di Seluruh Indonesia: Ketentuan & Kisaran
![]() |
Gaji PPPK Paruh Waktu |
Apa Itu PPPK Paruh Waktu & Dasar Regulasi
-
PPPK Paruh Waktu merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja tidak penuh waktu, berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.
-
Gaji PPPK Paruh Waktu minimal ditetapkan berdasarkan salah satu dari dua acuan:
-
Penghasilan terakhir saat masih menjadi pegawai non-ASN (honorer) di satuan kerja asal;
-
Atau setidaknya sesuai dengan upah minimum (UMP/UMK) yang berlaku di wilayah instansinya.
-
-
Tidak ada pembeda gaji berdasarkan tingkat pendidikan dalam ketentuan minimalnya: lulusan SMA atau sarjana tetap menggunakan acuan UMP/UMK atau penghasilan non-ASN terakhir.
Kisaran Gaji PPPK Paruh Waktu
-
Beberapa sumber menyebut bahwa secara estimasi, gaji PPPK Paruh Waktu berkisar Rp 2.070.000 hingga Rp 5.610.000 per bulan, tergantung wilayah, beban kerja, dan penghasilan honorer sebelumnya.
-
Karena acuan minimal adalah UMP/UMK, maka di provinsi/provinsi dengan upah minimum tinggi, gaji paruh waktu bisa mendekati atau sama dengan UMP/UMK wilayah tersebut.
Contoh Upah Minimum Provinsi (UMP) Sebagai Acuan 2025
Berikut beberapa contoh UMP/UMK di provinsi-provinsi sebagai acuan minimal untuk PPPK Paruh Waktu:
Provinsi | UMP / UMK 2025 (acuan minimal gaji paruh waktu) |
---|---|
Aceh | ~ Rp 3.685.615 |
Sumatera Utara | ~ Rp 2.992.559 |
DKI Jakarta | ~ Rp 5.396.760 |
Jawa Barat | ~ Rp 2.191.232 |
Jawa Tengah | ~ Rp 2.169.348 |
Kalimantan Timur | ~ Rp 3.579.313 |
Papua | ~ Rp 4.285.850 |
Bali | ~ Rp 2.996.561 |
(Daftar ini bukan daftar lengkap, hanya contoh dari beberapa provinsi.)
Faktor yang Memengaruhi Besarnya Gaji
-
Lokasi wilayah (UMP/UMK yang berlaku di provinsi/kota) sangat berpengaruh. Daerah dengan biaya hidup tinggi → UMP tinggi → gaji minimal PPPK Paruh Waktu juga tinggi.
-
Penghasilan terakhir sebagai honorer / pegawai non-ASN: jika penghasilan honorer lebih besar dari UMP/UMK setempat, maka PPPK Paruh Waktu harus minimal setara dengan penghasilan honorer terakhir.
-
Kemampuan anggaran instansi pemerintah daerah juga menjadi pertimbangan dalam penetapan gaji dan fasilitas tambahan.
Perbedaan dengan PPPK Penuh Waktu
-
PPPK penuh waktu memiliki gaji pokok berdasarkan golongan dan masa kerja, diatur oleh Peraturan Presiden dan peraturan terkait. Contohnya, golongan-pokok PPPK penuh waktu berkisar dari kurang lebih Rp 1.938.500 hingga > Rp 7.300.000 tergantung golongan tinggi dan masa kerja.
-
PPPK Paruh Waktu tidak dibedakan berdasarkan pendidikan dalam aturan minimalnya (misalnya SMA atau Sarjana sama acuan minimumnya), sedangkan PPPK penuh waktu sangat terkait pendidikan, pendidikan tinggi umumnya mendapat golongan lebih tinggi.
Kelebihan & Kekurangan
Kelebihan | Kekurangan |
---|---|
Memberikan kepastian gaji minimal bagi honorer yang beralih status. | Gaji bisa terbatas sama UMP/UMK saja, sementara beban kerja daerah mungkin butuh kompensasi lebih. |
Mengurangi ketimpangan antar daerah dalam standar gaji minimal. | Tidak semua instansi bisa memberi tambahan jika anggaran terbatas. |
Memberikan kejelasan regulasi bagi ASN non-penuh waktu. | Karena tidak dibedakan pendidikan, mungkin tenaga yang pendidikan tinggi merasa kurang dihargai. |
Kesimpulan
-
Gaji PPPK Paruh Waktu tidak pernah boleh kurang dari penghasilan terakhir saat sebagai honorer atau dari UMP/UMK setempat.
-
Besaran gaji minimal di tiap daerah akan berbeda tergantung UMP/UMK wilayah tersebut.
-
Rata-rata angka yang beredar sebagai estimasi berkisar Rp 2.070.000 hingga Rp 5.610.000/bulan jika sesuai dengan acuan UMP/UMK dan penghasilan honorer sebelumnya.
-
Untuk wilayah dengan UMP sangat tinggi (contoh: DKI Jakarta), bisa mendekati angka atas dari kisaran estimasi.