Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat TK/SD dan SMP untuk PPDB Kota Bekasi Tahun 2024/2025

Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2024/2025
Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2024/2025

Bagi orang tua yang akan menyekolahkan anaknya ke jenjang TK dan juga SD, harus mengetahui syarat mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bekasi 2024.

Berdasarkan Peraturan Gubernur 
Kota Bekasi 2024 (Raden Gani Muhamad, SH.,MAP), ada beberapa syarat yang harus dilakukan jika ingin mendaftarkan anak ke jenjang TK atau SD pada penerimaan PPDB Kota Bekasi 2024.

Sebagai informasi, jika PPDB Kota Bekasi 2024 tahun 2024 telah dibuka di beberapa wilayah.

Ada 2 tahap PPDB Kota Bekasi 2024 yang harus diikuti, yaitu:

  1. Terdiri dari pengumuman, pra-pendaftaran, pendaftaran, seleksi, dan lapor diri.
  2. Pengumuman, pendaftaran, seleksi, dan lapor diri.

Para orang tua perlu mengetahui, tahapan kedua ini akan digelar, jika tahapan pertama masih terdapat sisa daya tampung sebelum jangka waktu PPDB berakhir.

Untuk itu, orang tua perlu mengetahui syarat sebelum mendaftarkan anaknya ke jenjang TK atau SD.

Berikut sejumlah informasi mengenai persyaratan usia untuk masuk TK hingga SD dalam PPDB 
Kota Bekasi 2024.

Selain dari pendaftaran siswa yang dilaksanakan secara langsung dibuka di sekolah, pemerintah kota bekasi memanfaatkan layanan PPDB berbasis website dari telkom dimana calon peserta yang ingin mendaftar dapat dengan mudah mengisi semua informasi mengenai pendaftaran 

kapan saja dan dimana saja, selain itu keuntungan dari sistem PPDB akan memudahkan wali murid untuk mendaftarkan anak-anaknya.

Seperti kita ketahui Kota Bekasi merupakan salah satu kota besar yang sangat dekat dengan ibukota tentu masyarakat urban disibukan dengan berbagai pekerjaan tidak jarang keluarga yang berstatus karyawan atau pekerja kantoran kadang tidak sempat datang kesekolah untuk mendaftarkan buah hatinya. 

Dasar Hukum PPDB  Kota Bekasi 2024/2025

  1. Undang-undang  No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar;
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
  5. Permendiknas No.70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik Yang Memiliki Kelainan Dan Memiliki Potensi Kecerdasan Dan Atau Bakat Istimewa;
  6. Permendikbud No. 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan;
  7. Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Permendikbud No. 1 Tahun 2021.

Syarat masuk TK

  1. Untuk mendaftar PPDB jenjang TK, berusia 2 hingga 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, untuk taman penitipan anak dan satuan PAUD (pendidikan Anak Usia Dini) sejenis.
  2. Berusia 3 sampai 4 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk kelompok bermain.
  3. Paling rendah berusia 4 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, untuk kelompok A di TK (Taman Kanak-Kanak).
  4. Paling rendah usai 5 tahun pada tanggal 1 juli tahun berjalan untuk kelompok B di TK (Taman Kanak-Kanak). 
  5. Dibuktikan dengan akta kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang
  6. Telah tercatat di dalam Kartu Keluarga.

Syarat masuk SD

  1. Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  2. Dibuktikan dengan dokumen akta kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.
  3. Tercatat dalam KK (Kartu Keluarga) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum hari pertama pada tanggal pendaftaran. 
  4. Nantinya, bukti pencatatan KK (Kartu Keluarga) sebagai persyaratan usia dikecualikan terhadap calon peserta didik baru afirmasi prioritas pertama anak asuh panti.

Syarat Masuk SMP

  • Dokumen Umum

  1. Akta Lahir/Surat Tanda Kenal Lahir
  2. Kartu Keluarga
  3. Kartu Identias Anak (KIA)
  4. Surat Keterangan Kelulusan dan untuk paket A sertakan Uji Kesetaraan
  5. Surat Pertanggung Jawaban Mutlak dari Orang Tua/Wali

  •  Dokumen Khusus

  1.  Surat keterangan DTKS
  2. Surat keterangan Disabilitas atau Inklusi dari dokter spesialis, psikolog dan atau kartu penyandang disabilitas dari kemensos
  3. Surat perpindahan tugas orang tua (bagi jalur  perpindahan tugas orang tua/wali, maks. 3  tahun.
  4. Piagam/Sertifikat atau Dokumentasi  Prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan)  Maks. 3 tahun, Min. 6 bulan

Cara Pendaftaran PPDB Kota Bekasi

  1. Calon siswa atau peserta didik baru, memenuhi kriteria salah satu  jalur pendaftaran kemudian mendaftaran secara online melalui portal http://bekasi.siap-ppdb.com.
  2. Selanjutnya calon siswa atau peserta didik baru mencetak tanda bukti dari hasil pendaftaran yang sudah dilakukan.
  3. Calon siswa atau peserta didik baru ke loket panitia yang sudah ditetapkan biasanya dinas setempat atau sekolah-sekolah tertentu membawa berkas persyaratan pendaftaran beserta bukti pendaftaran sebelumnya.
  4. Patiia PPDB Online menerima dan melakukan verifikasi berkas pendaftaran.
  5. Proses selanjutnya panita PPDB Online mencetak tanda buktu verifikasi dan pendataan berisi nomor peserta ujian dan PIN harap disimpan untuk mengecek hasil.
  6. Calon siswa atau peserta didik baru menerima tanda bukti verifikasi pendataan.
  7. Calon peserta didik baru melakukan pendaftaran.
  8. Isi Semua form sampai selesai ikuti sampai dengan selesai.

Umum Dalam Kota Bekasi

Jalur pendaftaran umum dalam kota bekasi adalah  jalur ppdb yang dibuka secara umum namun hanya bisa diikuti oleh masyarakat yang berdomisili tetap di Kota Bekasi, hal tersebut sama artinya dengan orang diluar bekasi tidak bisa mengikuti  jalur pendaftaran PPDB ini. yaitu sebanyak 77% (persen).
 
TK/SD dan SMP Syarat PPDB Kota Bekasi 2024/2025
Jalur PPDB Kota Bekasi

Umum Luar Kota Bekasi

Sebagai salah satu kota padat tentu ada banyak siswa yang dari luar kota ingin bersekolah di Bekasi, mereka yang dari luar kota bekasi atau tidak berdomisili di Bekasi memiliki  jalur masuk Umum Luar Kota ya, silahkan ikuti bagi yang merasa bukan penduduk Bekasi namun ingin sekolah disana, juga berlaku bagi pendatang ya.Yaitu sebanyak 5% (Persen).

Afirmasi 

Untuk jalur ini diperuntukan bagi Warga Kota Bekasi yang terdata pada DTKS dan Penyandang disabilitas atau Inklusi. Yaitu sebanhan 15% (Persen).

Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali

Diperuntukkan untuk Khusus bagi Calon Peserta Didik yang mengikuti Perpindahan Tugas Orang Tua/walinya di Wilayah Kota Bekasi. Yaitu sebanyak 3% (Persen).


SMP Syarat PPDB Kota Bekasi 2024/2025
Jalur SMP untuk PPDB Kota Bekasi

 Daya Tampung Sekolah TK, SD dan SMP Kota Bekasi Tahun 2024

Daya Tampung TK/SD dan SMP PPDB Kota Bekasi 2024/2025
Daya Tampung TK/SD dan SMP PPDB Kota Bekasi 2024/2025

Data Usia Sekolah 
Usia 5 - 7 Tahun untuk masuk SD berjumlah 127.614 Siswa sedangkan untuk Usia 11 - 13 Tahun untuk SMP berjumlah 127.681 siswa.

Prediksi Jumlah Lulusan di Tahun 2024
Untuk Lulusan PAUD 32.168 Siswa sedangkan untuk Lulusan SD/MI berjumlah 44.562 siswa.

Daya Tampung SDN dan SMPN di Kota Bekasi
Untuk Siswa SDN berjumlah 25.312 siswa sedangkan SMPN berjumlah 13.600 siswa dengan Presentase jumlah Lulusan terhadap daya Tampung sebanyak SD Negeri 78,7% (persen) dan SMP Negeri sebanyak 30,5% (persen). 

TK/SD dan SMP Syarat PPDB Kota Bekasi 2024/2025
Pembagaian Zona Wilayah PPDB Kota Bekasi 2024/2025

Pembagian Zona Sebaran Sekolah Perwilayah

  • Wilayah Zona A meliputi Kecamatan: Bekasi Timur, Bekasi Utara, Medan Santria.
  • Wilayah Zona B meliputi Kecamatan: Pondokgede, Bekasi Selatan, Bekasi Barat.
  • Wilayah Zona C meliputi Kecamatan: Rawa Lumbu, Mustika Jaya, Bantaf Gerbang.
  • Wilayah Zona D meliputi Kecamatan: Jatiasih, Pondok Melati, Jatisampurna.
Info Waktu PPDB Kota Bekasi 2024/2025
Info Waktu PPDB Kota Bekasi 2024/2025

Info Grafis Tahap Pelaksanaan PPDB Kota Bekasi 2024/2025

  1. Sosialisasi PPDB Tahun 2024 : 12 Februari sampai 20 Juni 2024. Kegiatan Sosialisasi secara tersekrustur dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
  2. Pra Pendaftaran : 20 Mei sampai 20 Juni 2024. Upload Berkas pada situs ppdb.kotabekasi.go.id
  3. Verivikasi Berkas : 20 Mei sampai 20 Juni 2024.Proses verifikasi berkas Oleh Dinas Pendidikan Hasil bisa dilihat pada situs resmi.
  4. Pendaftaran : 24, 25, 26 Juni 2024 Untuk Jalur Khusus (Prestasi, Afirmasi, dan PTQ).
  5. Seleksi : 24, 25, 26, Juni 2024. Proses Seleksi otomatis oleh Sistem secara realtime online.
  6. Daftar Ulang : 27, 28 Juni 2024. Siswa yang lolos seleksi wajib daftar ulang melalui akun masing-masing pada situs resmi ppdb.bekasikota.go.id.
  7. Pendaftaran : 01, 02, 03 Juli 2024.Untuk Jalus Zonasi 
  8. Seleksi : 01, 02, 03 Juli 2024. Proses Seleksi Otomatis oleh Sistem secara Realtime online.
  9. Daftar Ulang : 04, 05, Juli 2024 Siswa yang lolos seleksi wajib daftar ulang melalui akun masing-masing pada situs resmi ppdb.bekasikota.go.id.
  10. Pengumuman dan MPLS : 05 Juli sampai 18 Juli 2024. Pengumuman Hasil Seleksi Realtime online pada situs resmi ppdb.bekasikota.go.id. Siswa wajib mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.

Pengumuman Hasil PPDB Kota Bekasi

proses pengumuman biasanya dilakukan melalui website resmi dimana kalian mendaftar http://bekasi.siap-ppdb.com, atau melalui website sekolah tujuan pendaftaran, silahkan diakses secara online baik menggunakan android atau laptop, harap simpan bukti pendaftaran dan PIN untuk mengecek status kelulusan ketika pengumuman.

Semoga informasi yang admin berikan dapat membantu anda dalam mencari informasi Siap PPDB khususnya kota Bekasi, sistem online PPDB di Kota ini bukan kali pertama pada tahun yang lalu juga sudah dilakukan, secara terbuka dan trasnparan kemungkinan untuk melakukan kecurangan sedikit lebih kecil dibandingkan pendaftaran biasa. Semoga putra-putri yang ingin sekolah di Kota Bekasi bisa tercapai sesuai angan dan cita-cita kalian.

Demikian Informasi terkait  CEK Masuk TK/SD dan SMP Syarat PPDB Kota Bekasi 2024/2025. Dalam Jabatan yang dapat Kami sampaikan, Semoga bermanfaat. Jika Informasi ini bermanfaat Jangan Lupa share terimakasih. 

Wassamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.