Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemerintah Proritaskan honorer Untuk Kebutuhan Guru ASN PPPK Tahun 2024

Kebutuhan Guru ASN PPPK Tahun 2024
Dilansir dari akun Intagram Dirjen GTK nunuk Suryani

Dalam Hal Pemenuhan Kebutuhan Guru ASN PPPK yang sejahtera dan berkualitas tentunya perlu adanya Tes seleksi PPPK bagi Guru di Tahun 2024.

Pemenuhan Guru ini sudah direncanakan dalam Seleksi yang akan datang di Tahun 2024 guna menyelesaikan Tenaga Honorer di Tiap Intansi Daerah menjadi Guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Lerja (PPPK)

Di dalam Surat MenPAN-RB Nomor B/622/S.SM.01.00/2024 tanggal 20 Februari 2024 tentang Usulan Kebutuhan ASN Guru Tahun 2024 yang merupakan tindaklanjut hasil pengusulan formasi guru ASN tahun 2024 dari Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pemerintah Daerah

Usulan Jumlah Kebutuhan ASN Tahun 2024. Sampai dengan batas waktu pengusulan formasi tanggal 31 Januari 2024, diperoleh hasil usulan formasi yg belum.maksimal, sehingga blm memenuhi seluruh kebutuhan formasi Guru ASN PPPK 2024 sejumlah 419.146.

Dilansir dari akun Intagram Dirjen GTK nunuk Suryani 

Dalam Hal Usulan Kebutuhan Guru ini pemerintah sangat memprioritaskan pemenuhan Kebutuhan Guru. Hingga Tanggal tersebut. Agar pemerintah mengusulkan formasi guru Tahun 2024 sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Sehingga nantinya kebutuhan akan maksimal dan optimal di tiap Intansi Daerah.

Mempertimbangkan kebijakan pemerintah dalam memprioritaskan pemenuhan kebutuhan guru dan merujuk pada surat Kementerian PAN-RB tersebut, diberikan waktu bagi instansi daerah untuk mengusulkan formasi guru ASN sesuai dengan formasi kebutuhan masing-masing instansi daerah.

Oleh karena itu, diberikan waktu kepada instansi daerah untuk mengusulkan formasi guru ASN sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Sehingga nantinya Intansi daerah Tahun 22024 akan melaksanakan dalam 2 regional yang terdiri dari Regional Jakarta dan Regional Makassar.

Rapat di atas merupakan Rakor yang di adakan pada Regional 1 di Hotel Sahid Jaya Jakarta.

Di harapkan Dengan Kordinasi yang telah di adakan di Jakarta ini menjadi momentum yang baik serta optimal dalam pemenuhan kebutuhan Guru honorer menjadi ASN PPPK untuk kualitas pendidikan yang lebih baik kedepannya.

Komitmen pemerintah dalam hal ini di pastikan dapat memberikan respon positif untuk para guru honorer yang lebih maju terhadap mutu pendidikan.