Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DOWNLOAD PERDIRJEN GTK NOMOR 7607/B.B1/HK.03/2023 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN KINERJA GURU DAN KEPALA SEKOLAH

  

PERDIRJEN GTK NOMOR 7607/B.B1/HK.03/2023
PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN KINERJA GURU DAN KEPALA SEKOLAH

 Berdasarkan Surat Edaran bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Pendidkan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomer 16 tahun 2023 dan nomer 9 Tahun 2023 tentang Sisten Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara Guru.

Alur Pengelolaan E- Kinerja di PMM

Untuk pengelolaan e- kinerja di PMM memiliki beberapa alur yang perlu diketahui oleh para guru diantaranya Perencanaan Kinerja dan Persetujuan Atasan Pada Januari

Perencanaan guru dan persetujuan atasan. Dimana guru menyusun “Perencanaan Kinerja” pada awal bulan di setiap semester tahun ajaran baru. Perencanaan ini harus dilakukan di awal hingga akhir bulan Januari.


Dengan memilih indikator yang direkomendasikan dari Rapor Pendidikan atau indikator lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan.

Berikut Ini Susunan Teknis Petunjuk Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah DI PMM

BAB I: KETENTUAN UMUM

Dalam BAB ini, terminologi dasar diperkenalkan untuk memastikan pemahaman bersama terkait definisi kinerja, kriteria, dan standar yang akan digunakan. Tujuannya adalah untuk menetapkan fondasi yang konsisten bagi semua pihak yang terlibat dalam pendidikan.

BAB II: KINERJA GURU DAN KEPALA SEKOLAH

Kinerja guru dan kepala sekolah tidak hanya diukur dari hasil akademis peserta didik, tetapi juga dari kreativitas dan inovasi dalam mengajar serta kelancaran manajemen sekolah. BAB ini berfokus pada ekspektasi dan standar yang harus dipenuhi oleh para pendidik.

BAB III: PERENCANAAN KINERJA

Perencanaan menjadi langkah awal dalam memastikan kinerja yang efektif. BAB ini menggarisbawahi pentingnya perencanaan yang sistematis dan terukur, dilengkapi dengan penetapan target yang jelas untuk guru dan kepala sekolah.

BAB IV: PELAKSANAAN, PEMANTAUAN, DAN PEMBINAAN KINERJA

BAB ini menjelaskan tentang proses pelaksanaan tugas-tugas pendidikan, serta cara pemantauan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait untuk memastikan setiap aktivitas pembelajaran dan manajemen sekolah berjalan sesuai rencana.

BAB V: PENILAIAN KINERJA

Penilaian kinerja merupakan aspek krusial yang akan dijelaskan dalam BAB ini. Dijabarkan prosedur penilaian, instrument-instrumen yang digunakan, dan cara pengolahan hasil penilaian untuk menuju pengembangan mutu pendidikan yang berkelanjutan.
Link Download disini

BAB VI: TINDAK LANJUT

Setelah penilaian kinerja, tindak lanjut menjadi kunci untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja berikutnya. BAB ini akan membahas tentang tindakan apa yang perlu dilakukan pasca-penilaian, baik bagi yang memerlukan pembenahan maupun penghargaan atas prestasi.

BAB VII: SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN KINERJA

Dengan kemajuan teknologi, pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah juga terintegrasi dalam sistem informasi. Pengelolaan data dan arus informasi penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas kinerja.

BAB VIII: PENGAWASAN DAN PEMBINAAN

Untuk memastikan bahwa standar kinerja dipenuhi dan pemenuhan terhadap regulasi berjalan lancar, BAB ini menjelaskan tentang proses pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal dan lembaga terkait.

BAB IX: KETENTUAN PENUTUP

Di akhir, BAB ini akan menegaskan kembali pengakuan terhadap pengelolaan kinerja pendidik sebagai bagian penting dalam pencapaian kualitas dan kemajuan pendidikan serta menutup dengan ketentuan umum yang berlaku setelah peraturan ini diterbitkan.

Peraturan Direktur Jenderal ini menjadi petunjuk yang esensial dalam meningkatkan kinerja tenaga pendidik dan manajemen sekolah demi mencapai tujuan pendidikan nasional.